Hutan merupakan sumber daya alam karunia Allah swt yang
mempunyai peranan penting bagi kehidupan manusia. Hutan adalah kumpulan beberapa pohon dan
berbagai macam hewan yang tinggal di dalamnya. Dua manfaat
utama dari hutan yaitu manfaat langsung (tangible) dan manfaat tidak
langsung (intangible). Oleh karena itu manusia harus mampu memanfaatkan
hutan secara lestari baik secara ekologis maupun ekonomis.
Sonic Bloom merupakan teknologi baru yang
memanfaatkan efek gelombang suara untuk meningkatkan pertumbuhan tanaman yang
diciptakan oleh Dan Carlson, Amerika Serikat dan mulai disebarkan secara
komersial pada tahun 1980.
Teknologi ini memenfaatkan gelombang suara alami dengan frekuensi
tinggi yang disebutkan mampu merangsang mulut daun (stomata) tetap terbuka
sehingga dapat meningkatkan laju dan efisiensi penyerapan pupuk daun yang
bermanfaat bagi tanaman. Hasil penerapan dari penggunaan Sonic Bloom ini
sangat terlihat nyata, antara lain dapat menyuburkan pertumbuhan semai,
mempercepat pertumbuhan pada tanaman, dan masih banyak lagi keunggulan lainnya.
Teknologi pemupukan bersama gelombang suara atau Sonic Bloom merupakan
suatu penemuan yang bisa diandalkan sebagai cara untuk meningkatkan efisiensi
fotosintesis dan hasil akhir fotosintesis yang efisien adalah meningkatnya
jumlah produksi dengan mutu yang baik. Dengan demikian teknologi ini diharapkan
dapat meningkatkan produksi dari berbagai komoditi termasuk komoditi kayu.
Meningkatnya kebutuhan manusia terhadap hasil hutan kayu dan
semakin menyusutnya luasan hutan , maka perlu dilakukan terobosan-terobosan
baru untuk meningkatkan pertumbuhan tanaman. Dengan adanya pemanfaatan
teknologi pemupukan bersama gelombang suara berfrekuensi tinggi (Sonic Bloom)
diharapkan memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi khususnya yang berkaitan dengan usaha-usaha untuk meningkatkan
pertumbuhan dan produktifitas tanaman.
Penebangan hutan meerupakan usaha menebang
atau memotong kayu pada pohon yang ada di kawasan hutan, baik perorangan maupun
badan usaha. Penebangan hutan bisa dibenarkan apabila pelaku penebangan hutan
mempunyai ijin menebang pohon di hutan. Hutan akan tetap lestari jika kita mau
melestarikannya. Dah jika tidak kita lestarikan maka akan timbul kepunahan
terhadap ekosistem hutan tersebut. Kepunahan ini salah satunya bisa disebabkan
oleh penebangan hutan secara liar.
Akibat penebangan hutan secara
liar
1.
Bencana Kekeringan
Pohon yang
biasanya mempunyai fungsi menahan air udah gak ada lagi akibat kekeringan. Air
hujan akan langsung mengalir ke laut dan cadangan air tanah menjadi tidak ada.
2.
Banjir
Jika
penebangan liar dibiarkan bukan tidak mungkin banjir akan terus terjadi dan
akan membawa korban leboh banyak lagi.
Lihatlah
akibat penebangan hutan liar
Dan banjir
juga yang melanda kota semarang..
Hutan yang
rusak akan mengancam kehidupan masyarakat. Misalnya peningkatan suhu panas
bumi.
Perlunya melestarikan hutan
Hutan yang
kita miliki harus dilestarikan sehingga anak cucu kita bisa menikmati hutan
yang kita miliki. Kita tidak boleh memanfaatkan hutan secara sembarangan.
Usaha-usaha yang dapat kita lakukan misalnya dengan cara:
-menanam
kembali hutan yang gundul atau dikenal dengan istilah rebosiasi, yaitu menanam
kembali daerah gersang dengan menanam tanaman yang sesuai dengan kondisi hutan.
-tidak
menebang hutan secara sembarangan. Kita harus melakukan penebangan system
tebang pilih, yaitu pada saat akan menebang pohoon kita harus melihat terlebih
dahulu ukuran yang sesuai dan mengganti dengan tanaman yang baru.
No comments:
Post a Comment