Friday, January 6, 2012

akibat penebangan hutan


Hutan merupakan sumber daya alam karunia Allah swt yang mempunyai peranan penting bagi kehidupan manusia. Hutan adalah kumpulan beberapa pohon dan berbagai macam hewan yang tinggal di dalamnya. Dua manfaat utama dari hutan yaitu manfaat langsung (tangible) dan manfaat tidak langsung (intangible). Oleh karena itu manusia harus mampu memanfaatkan hutan secara lestari baik secara ekologis maupun ekonomis.
Sonic Bloom merupakan teknologi baru yang memanfaatkan efek gelombang suara untuk meningkatkan pertumbuhan tanaman yang diciptakan oleh Dan Carlson, Amerika Serikat dan mulai disebarkan secara komersial pada tahun 1980.
Teknologi ini memenfaatkan gelombang suara alami dengan frekuensi tinggi yang disebutkan mampu merangsang mulut daun (stomata) tetap terbuka sehingga dapat meningkatkan laju dan efisiensi penyerapan pupuk daun yang bermanfaat bagi tanaman. Hasil penerapan dari penggunaan Sonic Bloom ini sangat terlihat nyata, antara lain dapat menyuburkan pertumbuhan semai, mempercepat pertumbuhan pada tanaman, dan masih banyak lagi keunggulan lainnya.
Teknologi pemupukan bersama gelombang suara atau Sonic Bloom merupakan suatu penemuan yang bisa diandalkan sebagai cara untuk meningkatkan efisiensi fotosintesis dan hasil akhir fotosintesis yang efisien adalah meningkatnya jumlah produksi dengan mutu yang baik. Dengan demikian teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan produksi dari berbagai komoditi termasuk komoditi kayu.
Meningkatnya kebutuhan manusia terhadap hasil hutan kayu dan semakin menyusutnya luasan hutan , maka perlu dilakukan terobosan-terobosan baru untuk meningkatkan pertumbuhan tanaman. Dengan adanya pemanfaatan teknologi pemupukan bersama gelombang suara berfrekuensi tinggi (Sonic Bloom) diharapkan memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya yang berkaitan dengan usaha-usaha untuk meningkatkan pertumbuhan dan produktifitas tanaman.
Penebangan hutan meerupakan usaha menebang atau memotong kayu pada pohon yang ada di kawasan hutan, baik perorangan maupun badan usaha. Penebangan hutan bisa dibenarkan apabila pelaku penebangan hutan mempunyai ijin menebang pohon di hutan. Hutan akan tetap lestari jika kita mau melestarikannya. Dah jika tidak kita lestarikan maka akan timbul kepunahan terhadap ekosistem hutan tersebut. Kepunahan ini salah satunya bisa disebabkan oleh penebangan hutan secara liar.
Akibat penebangan hutan secara liar
1.      Bencana Kekeringan
Pohon yang biasanya mempunyai fungsi menahan air udah gak ada lagi akibat kekeringan. Air hujan akan langsung mengalir ke laut dan cadangan air tanah menjadi tidak ada.
2.      Banjir
Jika penebangan liar dibiarkan bukan tidak mungkin banjir akan terus terjadi dan akan membawa korban leboh banyak lagi.
Lihatlah akibat penebangan hutan liar


Dan banjir juga yang melanda kota semarang..


Hutan yang rusak akan mengancam kehidupan masyarakat. Misalnya peningkatan suhu panas bumi.

Perlunya melestarikan hutan
Hutan yang kita miliki harus dilestarikan sehingga anak cucu kita bisa menikmati hutan yang kita miliki. Kita tidak boleh memanfaatkan hutan secara sembarangan. Usaha-usaha yang dapat kita lakukan misalnya dengan cara:
-menanam kembali hutan yang gundul atau dikenal dengan istilah rebosiasi, yaitu menanam kembali daerah gersang dengan menanam tanaman yang sesuai dengan kondisi hutan.
-tidak menebang hutan secara sembarangan. Kita harus melakukan penebangan system tebang pilih, yaitu pada saat akan menebang pohoon kita harus melihat terlebih dahulu ukuran yang sesuai dan mengganti dengan tanaman yang baru.

No comments:

Post a Comment